Menkeu Ajak Kadin Wujudkan Pertumbuhan Investasi 7%

Menkeu Ajak Kadin Wujudkan Pertumbuhan Investasi 7%

--

Jakarta, Kabarkansaja.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta kepada  dunia usaha memperkuat investasi melalui sinergi pemerintah dan Danantara guna mencapai target pertumbuhan investasi. Tahun 2027, pertumbuhan investasi ditargetkan sebesar 7%.

Dari belanja APBN sejatinya  cuma berkontribusi sekitar 15% terhadap PDB (produk domestik bruto) Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 25.000 triliun. Sisanya, merupakan hasil kontribusi dari konsumsi masyarakat, yang diikuti investasi dunia usaha, serta angka ekspor.

“Karena itu, investasi memang harus tumbuh 7% tahun depan. Bapak dan Ibu para anggota Kadin Indonesia memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini, karena investasi melakukan adalah Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Suahasil, saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut Menkeu, APBN berperan sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam rangka  mendukung aktivitas ekonomi, menjaga daya beli dan melindungi masyarakat, serta membangun kepercayaan. 

“Peran tersebut dijalankan melalui pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, penguatan kualitas sumber daya manusia, dan pemberian insentif fiscal,” katanya.

Selain APBN,  Danantara berperan sebagai katalis investasi untuk memobilisasi modal strategis dan mendorong keterlibatan sektor swasta.

Menkeu  memandang, kebijakan fiskal melalui APBN dan kebijakan investasi negara melalui Danantara sebagai dua instrumen yang saling melengkapi dalam menciptakan pondasi dan peluang bagi dunia usaha untuk meningkatkan investasi.

Untuk memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM, pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai instrumen, antara lain bantuan produktif, insentif pajak, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, dan penjaminan ekspor.

Agar peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal, Suahasil menekankan pentingnya ekosistem usaha yang kondusif. Hal ini mencakup terjaganya pasar domestik dan daya beli masyarakat, ketersediaan likuiditas dan modal kerja, biaya pendanaan yang kompetitif, serta kemudahan dan kepastian berusaha. (*)