Terbaik, Dana Kelolaan Batavia Tumbuh 14,3 Persen, AUM Rp56,4 Triliun

Terbaik, Dana Kelolaan Batavia Tumbuh 14,3 Persen, AUM Rp56,4 Triliun

--

Tiga produk reksa dana yang memperoleh peringkat idAAA(f) tersebut adalah Batavia Dana Kas Maxima, Batavia Dana Obligasi Ultima, dan Batavia Obligasi Negara Indonesia. Meski sama-sama meraih peringkat tertinggi, ketiganya memiliki karakteristik investasi dan tingkat volatilitas yang berbeda.

Pefindo memberikan peringkat idAAA(f) kepada Batavia Dana Kas Maxima, reksa dana pasar uang yang berinvestasi pada instrumen pasar uang dan efek utang dengan jatuh tempo tidak lebih dari satu tahun.

Produk ini bertujuan mengoptimalkan pertumbuhan dana sekaligus menjaga likuiditas dan mempertahankan nilai modal. Per 30 September 2026, dana kelolaan Batavia Dana Kas Maxima mencapai Rp13,4 triliun. Berdasarkan keterangan Batavia, produk tersebut merupakan reksa dana pasar uang terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Batavia Dana Obligasi Ultima merupakan reksa dana pendapatan tetap yang berinvestasi pada efek utang yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi. Produk ini memperoleh peringkat idAAA(f)/S2, yang menunjukkan kualitas kredit tertinggi dengan volatilitas rendah hingga moderat.

Hingga akhir September 2026, Batavia Dana Obligasi Ultima mencatatkan kinerja akumulatif sebesar 11,61 persen untuk periode tiga tahun.

Produk berikutnya, Batavia Obligasi Negara Indonesia, berfokus pada investasi obligasi pemerintah Republik Indonesia. Reksa dana pendapatan tetap ini memperoleh peringkat idAAA(f)/S3, dengan kualitas kredit tertinggi dan volatilitas moderat.

Untuk periode tiga tahun hingga akhir September 2026, produk tersebut mencatatkan kinerja akumulatif sebesar 12,65 persen.

Pefindo menilai reksa dana berdasarkan sejumlah aspek, termasuk kinerja, volatilitas, konsentrasi portofolio, dan likuiditas. Adapun penilaian terhadap manajer investasi juga mencakup stabilitas dana kelolaan, kesehatan keuangan, manajemen risiko, proses investasi, kualitas riset, infrastruktur operasional, tim investasi, serta layanan nasabah.

Resmi, Batavia Kantongi Izin Pendirian DPLK

Mengacu pada POJK Nomor 35 Tahun 2024, Batavia menyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

OJK telah memberikan izin 15 September 2026 kepada DPLK Batavia.

Selain mengembangkan bisnis pengelolaan investasi, Batavia memperluas layanan melalui pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). “Saat ini sasaran yang menjadi obyek DPLK adalah pekerja informal,” jelas Lilis.

Pendirian DPLK tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pengalaman dan kapasitas perusahaan dalam pengelolaan investasi selama tiga dekade. 

Langkah ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pertumbuhan dana kelolaan industri dana pensiun. Batavia menyatakan DPLK tersebut telah beroperasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artikel ini juga ditulis dengan materi tulisan dan foto yang sama melalui koran e-Paper INDOLINE, www.investordailyonline.com (unpublish).  (K1)