Jakarta, Kabarkansaja.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam kepada wartawan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis Hakim memvonis Richard Eliezer dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. (K1)
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Rabu 15-02-2023,23:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI ">
Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI
https://kabarkansaja.com/" title="Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI " style="color:#333">
Terkini
Sabtu 18-07-2026,10:28 WIB
Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI
Jumat 17-07-2026,21:43 WIB
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
Jumat 17-07-2026,20:20 WIB
Homecoming Tour Local Heroes Indonesia - Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Jumat 17-07-2026,19:51 WIB
Grab – OVO Implementasikan Program MBG Berbasis CSR Swasta
Jumat 17-07-2026,19:48 WIB