Mantan Menteri Pertanian Divonis 10 Tahun Penjara

Kamis 11-07-2024,22:39 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo/SYL (kiri) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terbukti bersalah sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 triliun serta 30 ribu dolar AS dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara. (K1)

Tags :
Kategori :

Terkait

https://kabarkansaja.com/" title="Bangkitkan Kebersamaan Lewat Fun Bowling"> Bangkitkan Kebersamaan Lewat Fun Bowling

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/index.php
Line: 170
Function: require_once

https://kabarkansaja.com/" title="Bangkitkan Kebersamaan Lewat Fun Bowling" style="color:#333">

Terkini