Jakarta, Kabarkansaja.id - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo/SYL (kiri) usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Majelis hakim menyatakan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terbukti bersalah sehingga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun, membayar uang pengganti Rp14,1 triliun serta 30 ribu dolar AS dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara. (K1)
Mantan Menteri Pertanian Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-07-2024,22:39 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="Lippo Mall Hadirkan Teras Nusantara">
Lippo Mall Hadirkan Teras Nusantara
https://kabarkansaja.com/" title="Lippo Mall Hadirkan Teras Nusantara" style="color:#333">
Terkini
Rabu 15-07-2026,19:30 WIB
Lippo Mall Hadirkan Teras Nusantara
Selasa 14-07-2026,17:54 WIB
Perkuat Tata Kelola, OJK Selenggarakan RGS 2026
Selasa 14-07-2026,17:33 WIB
Sequis Life Luncurkan Sequis CareIn Berkonsep “One Care, All In”
Minggu 12-07-2026,20:35 WIB
Es Teler 77 Rayakan HUT ke 44
Jumat 10-07-2026,18:38 WIB