Jakarta, Kabarkansaja.id - Presiden Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) Anthony Prabowo Susilo (tengah), Presiden Komisaris & Komisaris Independen INPP Todo Sihombing (kanan) dan jajaran direksi dan komisaris INPP (dari kiri ke kanan), Hadi Cahyadi, Patrick Santosa Rendradjaja dan Surina usai RUPST di Jakarta, Kamis (6/6/2024). Salah satu hasil RUPST, memberikan persetujuan bagi perusahaan untuk menerbitkan Obligasi Korporasi. Rencananya, obligasi tersebut akan digunakan untuk proyek-proyek komersial, usaha perhotelan, dan inisiatif pengembangan properti. (K1)
INPP Siapkan Aksi Korporasi
Kamis 06-06-2024,19:12 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025">
TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025
https://kabarkansaja.com/" title="TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025" style="color:#333">
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:58 WIB
TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025
Senin 01-06-2026,19:48 WIB
Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru
Kamis 28-05-2026,19:36 WIB
BSI Maslahat Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Rabu 27-05-2026,20:58 WIB
Telkomsel - TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026 Melalui MAXStream TV
Rabu 27-05-2026,09:56 WIB