Jakarta, Kabarkansaja.id - Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak berserta jajaran menunjukkan para tersangka kasus rumah industri narkoba beserta barang bukti di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi dan menangkap empat tersangka. (K1)
Bareskrim Polri Gelar Barang Bukti Kasus Rumah Industri Narkoba
Selasa 07-02-2023,21:26 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang">
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
https://kabarkansaja.com/" title="MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang" style="color:#333">
Terkini
Sabtu 18-04-2026,12:06 WIB
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
Jumat 17-04-2026,11:11 WIB
Mantan Wakil Ketua DPD PDIP Banten Terancam Dicoret Jadi Ketua PAC
Kamis 16-04-2026,19:27 WIB
TMMIN Gelar TEY Jelajah Nusantara 2026 di Toraja Sulsel
Rabu 15-04-2026,21:00 WIB
Astra Agro Lestari Anggarkan Capex Rp 1,4 Triliun
Rabu 15-04-2026,20:49 WIB