Jakarta, Kabarkansaja.id - Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simajuntak berserta jajaran menunjukkan para tersangka kasus rumah industri narkoba beserta barang bukti di pemukiman padat penduduk Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus produsen ekstasi rumahan yang mampu membuat 1.000 ekstasi setiap produksinya dengan barang bukti berupa 146 butir ekstasi, 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, alat komunikasi dan menangkap empat tersangka. (K1)
Bareskrim Polri Gelar Barang Bukti Kasus Rumah Industri Narkoba
Selasa 07-02-2023,21:26 WIB
Editor : admin
Kategori :
https://kabarkansaja.com/" title="Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI Lebih Dekat ke Masyarakat">
Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI Lebih Dekat ke Masyarakat
https://kabarkansaja.com/" title="Dari Barcelona ke Indonesia: Indosat Hadirkan 5G Berbasis AI Lebih Dekat ke Masyarakat" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title=" Ekspansi Bisnis BSN">
Ekspansi Bisnis BSN
https://kabarkansaja.com/" title=" Ekspansi Bisnis BSN" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title="Pemakaman Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno">
Pemakaman Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno
https://kabarkansaja.com/" title="Pemakaman Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno" style="color:#333">