Jakarta, Kabarkansaja.id - Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo sempat menangis saat membacakan pledoi ketika mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orang tuanya. Mario juga mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya David Ozora. (K1)
Sidang Pledoi Mario Dandy
Selasa 22-08-2023,16:17 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025">
TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025
https://kabarkansaja.com/" title="TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025" style="color:#333">
Terkini
Selasa 02-06-2026,21:58 WIB
TEMAS Bagikan Dividen 40% dari Laba Tahun Buku 2025
Senin 01-06-2026,19:48 WIB
Kinerja Cemerlang, RUPST Bank BSN Angkat Direksi Baru
Kamis 28-05-2026,19:36 WIB
BSI Maslahat Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah
Rabu 27-05-2026,20:58 WIB
Telkomsel - TVRI Perluas Akses Piala Dunia 2026 Melalui MAXStream TV
Rabu 27-05-2026,09:56 WIB