Jakarta, Kabarkansaja.id - Komisioner KPU Idham Holik (kanan) memantau petugas KPU melakukan verifikasi dokumen di Kantor KPU Pusat, Minggu (9/7/2023). KPU telah memberikan kesempatan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR peserta pemilu 2024 yang dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. (K1)
Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Bakal Caleg
Minggu 09-07-2023,22:01 WIB
Editor : admin
Kategori :