Jakarta, Kabarkansaja.id - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). Kasus yang menjerat Andhi Pramono bermula dari adanya temuan kejanggalan LHKPN karena tidak sesuai dengan profil. KPK kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi. Berdasarkan pengusutan yang dilakukan sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi sekitar Rp 28 miliar. Gratifikasi itu diterima Andhi Pramono selama rentang 2012 sampai dengan 2022. (K1)
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Jumat 07-07-2023,20:07 WIB
Editor : admin
Kategori :
https://kabarkansaja.com/" title=" IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max">
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
https://kabarkansaja.com/" title=" IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title=" BTN Dukung Promosi Kuliner Nusantara Lewat Wonderful Indonesia Gastronomy Culinary Festival 2026">
BTN Dukung Promosi Kuliner Nusantara Lewat Wonderful Indonesia Gastronomy Culinary Festival 2026
https://kabarkansaja.com/" title=" BTN Dukung Promosi Kuliner Nusantara Lewat Wonderful Indonesia Gastronomy Culinary Festival 2026" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title="Pertemukan Pemimpn Bisnis, CIMB Niaga Gelar Business Summit 2026">
Pertemukan Pemimpn Bisnis, CIMB Niaga Gelar Business Summit 2026
https://kabarkansaja.com/" title="Pertemukan Pemimpn Bisnis, CIMB Niaga Gelar Business Summit 2026" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title="Nestle Ekspor Produk Olahan Kopi">
Nestle Ekspor Produk Olahan Kopi
https://kabarkansaja.com/" title="Nestle Ekspor Produk Olahan Kopi" style="color:#333">