Jakarta, Kabarkansaja.id - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). Kasus yang menjerat Andhi Pramono bermula dari adanya temuan kejanggalan LHKPN karena tidak sesuai dengan profil. KPK kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi. Berdasarkan pengusutan yang dilakukan sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi sekitar Rp 28 miliar. Gratifikasi itu diterima Andhi Pramono selama rentang 2012 sampai dengan 2022. (K1)
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Jumat 07-07-2023,20:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI ">
Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI
https://kabarkansaja.com/" title="Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI " style="color:#333">
Terkini
Sabtu 18-07-2026,10:28 WIB
Tunggal Putri RI Taklukkan Unggulan China, Mental Juara Atlet Kian Terasah Berkat Pembinaan PBSI Bersama BNI
Jumat 17-07-2026,21:43 WIB
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
Jumat 17-07-2026,20:20 WIB
Homecoming Tour Local Heroes Indonesia - Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Jumat 17-07-2026,19:51 WIB
Grab – OVO Implementasikan Program MBG Berbasis CSR Swasta
Jumat 17-07-2026,19:48 WIB