Jakarta, Kabarkansaja.id - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). Kasus yang menjerat Andhi Pramono bermula dari adanya temuan kejanggalan LHKPN karena tidak sesuai dengan profil. KPK kemudian melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya dugaan peristiwa pidana korupsi. Berdasarkan pengusutan yang dilakukan sejauh ini, KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi sekitar Rp 28 miliar. Gratifikasi itu diterima Andhi Pramono selama rentang 2012 sampai dengan 2022. (K1)
KPK Tahan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Jumat 07-07-2023,20:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
https://kabarkansaja.com/" title="MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang">
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
https://kabarkansaja.com/" title="MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang" style="color:#333">
Terkini
Sabtu 18-04-2026,12:06 WIB
MIND ID Perkuat Keunggulan Kompetitif Industri, Melalui Ekosistem Industri EV Battery di Karawang
Jumat 17-04-2026,11:11 WIB
Mantan Wakil Ketua DPD PDIP Banten Terancam Dicoret Jadi Ketua PAC
Kamis 16-04-2026,19:27 WIB
TMMIN Gelar TEY Jelajah Nusantara 2026 di Toraja Sulsel
Rabu 15-04-2026,21:00 WIB
Astra Agro Lestari Anggarkan Capex Rp 1,4 Triliun
Rabu 15-04-2026,20:49 WIB