RUPS OASA Setujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Jumat 23-06-2023,18:33 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Dari kiri ke kanan, Direktur PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) Tri Widjajanto, Direktur OASA Chandra Devikemalawaty, Direktur Utama/CEO OASA Bobby Gafur S. Umar, Komisaris OASA Cinta Laura Kiehl, Komisaris OASA John Pieter Nazar, berbincang di sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa, di Jakarta, Kamis (22/6/2023). RUPS Luar Biasa OASA telah menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. (K1)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler