Jakarta, Kabarkansaja.com - Direktur Retail Banking Bank Mega Heriwan Gazali (kedua kiri) berbincang bersama Priority Segmen Head Liana Efendi (kiri), nasabah Mega First Syahril Anwar (kedua kanan), dan Direktur Utama Citra Global Consulting Ikhwan Ashadi di sela Seminar Coretax yang diselenggarakan Bank Mega di Jakarta, Selasa (25/2/2026).
Bank Mega mengadakan Seminar Coretax bagi para nasabah untuk memberikan edukasi mengenai sistem administrasi dan pelaporan pajak terbaru, sekaligus menghadirkan perspektif yang relevan sesuai kebutuhan nasabah menjelang masa pelaporan pajak.
Kegiatan ini terselenggara melalui sinergi antara Bank Mega dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra konsultan profesional. Seminar tersebut merupakan wujud apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas nasabah, sekaligus komitmen Bank Mega dalam menghadirkan layanan yang edukatif dan bernilai tambah.
Direktur Retail Banking Bank Mega Heriwan Gazali mengatakan, seminar ini dihadirkan karena masih banyak para pelaku usaha serta masyarakat umum belum mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai Sistem Coretax ini. “Kami menyadari bahwa pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terbaru ini akan membantu para nasabah Bank Mega dalam mengelola perencanaan keuangannya secara lebih efektif dan efisien sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
“Seminar Cortex ini, merupakan wujud apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas yang telah diberikan kepada Bank Mega. Selain itu, acara ini juga untuk memberikan ruang diskusi mengenai Coretax, khususnya menjelang masa pelaporan pajak pada bulan Maret untuk individu maupun korporasi,” jelas Heriwan.
Bank Mega bekerja sama dengan mitra konsultan pajak profesional, yaitu Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan FlazzTax dalam menyelenggarakan acara ini. Bahkan pada beberapa penyelenggaraan yang diadakan, Bank Mega juga menghadirkan konsultan pajak lokal sebagai narasumber untuk memberikan perspektif yang relevan dengan kebutuhan Nasabah setempat.
Ikhwan Ashadi yang merupakan Direktur Utama Citra Global Consulting dan Managing Partner KAP GIAR, kali ini mewakili Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjelaskan, kepercayaan bank dalam menggandeng konsultan menunjukkan bahwa profesi ini memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan antara kepentingan masyarakat wajib pajak dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak otoritas pemerintah pusat.
“Kami mengapresiasi langkah Bank Mega dalam menghadirkan ruang diskusi yang relevan dan edukatif bagi nasabahnya. Melalui edukasi sistem Coretax ini, kami berkomitmen memberikan perspektif profesional yang membantu nasabah menjawab tantangan administrasi perpajakan terbaru, sekaligus memperkuat kepercayaan antara perbankan, konsultan, dan wajib pajak,” jelas Ikhwan.
Lebih lanjut Heriwan mengatakan, jika Seminar Coretax ini juga dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Hingga saat ini kegiatan telah dilakukan sebanyak 27 kali di lebih dari 15 kota, di antaranya Medan, Lampung, Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Bali, Makassar, Ternate, Samarinda, Pekanbaru, Balikpapan dan Jakarta dan selalu mendapatkan animo luar biasa dari para undangan dalam seminar tersebut.
Melalui Seminar Coretax ini, para nasabah dapat berdiskusi langsung dengan ahlinya agar dapat memiliki referensi yang tepat dalam melakukan sinkronisasi data pada aplikasi pelayanan perpajakan yang bersifat mandiri. Dengan demikian, para nasabah dapat memahami regulasi dan sistem pelaporan pajak terkini secara lebih komprehensif, sekaligus memperkuat hubungan jangka panjang dengan Nasabah melalui penyediaan layanan yang relevan, edukatif, dan bernilai tambah.
Acara ini juga memberikan customer experience yang yang tidak hanya dirasakan dalam layanan perbankan sehari-hari, tetapi juga melalui momen kebersamaan. (K1)