BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

Selasa 11-11-2025,20:44 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu bersama Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (kedua kiri) menandatangani Nota Kesepahaman Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” antara BTN dengan IKAHI disaksikan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial selaku pelindung IKAHI H. Suharto, S.H, M.Hum. (kiri) dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar (kanan) di Menara 2 BTN, Jakarta, Selasa (11/11/2025).   Kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim untuk mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik. Mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Karenanya, BTN hadir bukan hanya sebagai bank, tapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya. (K1)

Tags :
Kategori :

Terkait

https://kabarkansaja.com/" title=" TMMIN Gelar TEY Jelajah Nusantara 2026 di Toraja Sulsel"> TMMIN Gelar TEY Jelajah Nusantara 2026 di Toraja Sulsel

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/index.php
Line: 170
Function: require_once

https://kabarkansaja.com/" title=" TMMIN Gelar TEY Jelajah Nusantara 2026 di Toraja Sulsel" style="color:#333">

Terkini