Bank Muamalat Peroleh Izin Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan

Kamis 27-02-2025,17:38 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

Jakarta, Kabarkansaja.id - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya (kiri) menyerahkan secara simbolis surat persetujuan kepada Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) Karno (kanan) di Jakarta, Kamis (27/2/2025). Bank Muamalat semakin memperkokoh posisinya sebagai pelopor bank syariah dengan memperoleh izin dari Bappebti sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan yang pertama di industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan izin ini, Bank Muamalat dapat melayani untuk menyimpan dana transaksi jual beli emas fisik secara digital yang diperdagangkan oleh pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bappebti. Pengelolaan margin menjadi lebih efisien, optimal, dan sesuai prinsip syariah dari hulu ke hilir. Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan, dengan izin ini Bank Muamalat dapat melayani untuk menyimpan dana transaksi jual beli emas fisik secara digital yang diperdagangkan oleh pedagang emas fisik digital yang telah terdaftar dan memperoleh izin dari Bappebti. "Sebagai satu-satunya bank syariah di Indonesia yang mengantongi izin ini, pembeli maupun pedagang emas fisik secara digital punya opsi yang lebih beragam dan sesuai preferensi dalam bertransaksi. Termasuk apabila ingin difasilitasi oleh bank syariah, sebab selama ini belum ada yang melakukannya. Pengelolaan margin menjadi lebih efisien, optimal, dan sesuai prinsip syariah dari hulu ke hilir," kata Karno. Melalui website resminya per Februari 2025, Bappebti mencatat ada 16 Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi, dan Dana Jaminan termasuk Bank Muamalat. Bank pertama murni syariah di Tanah Air ini merupakan satu-satunya bank syariah dalam daftar tersebut. Menurut Karno, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus menyediakan solusi keuangan syariah yang inovatif dan mendukung perkembangan ekosistem perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia. Hingga Januari 2025, Bappebti telah memberi izin kepada tujuh entitas pedagang emas fisik secara digital. "Saat ini, Bank Muamalat sudah bermitra dengan tiga di antaranya. Insya Allah, kami menargetkan bisa menggandeng semuanya," pungkas Karno. Bank Muamalat menilai, emas masih menjadi pilihan instrumen keuangan yang menarik bagi masyarakat. Terlebih volume transaksi perdagangan emas pun signifikan setiap harinya. "Perdagangan emas fisik secara digital menunjukkan tren yang meningkat. Hal itu tidak lepas dari daya tarik emas yang harganya terus naik, bahkan dalam dua bulan terakhir memecahkan rekor," ujar Karno.  (K1)

Tags :
Kategori :

Terkait

https://kabarkansaja.com/" title="Bidik Potensi Penjaminan Rp500 Miliar, Jamkrindo Gandeng Hibank"> Bidik Potensi Penjaminan Rp500 Miliar, Jamkrindo Gandeng Hibank

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/index.php
Line: 170
Function: require_once

https://kabarkansaja.com/" title="Bidik Potensi Penjaminan Rp500 Miliar, Jamkrindo Gandeng Hibank" style="color:#333">
https://kabarkansaja.com/" title="Sepanjang 2026, Bank Mandiri Taspen Ukir Prestasi, Perkuat Rekam Jejak Kinerja dan Kualitas Layanan"> Sepanjang 2026, Bank Mandiri Taspen Ukir Prestasi, Perkuat Rekam Jejak Kinerja dan Kualitas Layanan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u127627019/domains/kabarkansaja.com/public_html/index.php
Line: 170
Function: require_once

https://kabarkansaja.com/" title="Sepanjang 2026, Bank Mandiri Taspen Ukir Prestasi, Perkuat Rekam Jejak Kinerja dan Kualitas Layanan" style="color:#333">

Terkini