Jakarta, Kabarkansaja.id - Para petugas melakukan pamantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPU mengunggah hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 di situs resminya. Namun, KPU tak menampilkan grafik yang menunjukkan persentase suara, melainkan hanya menunjukkan bukti dokumen C hasil. KPU juga memudahkan pengguna situs untuk menentukan Pilkada di daerah mana yang hendak dilihat. KPU menyatakan form model C/D hasil yang bisa diakses di situs tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024. (K1)
KPU RI Pantau Rekap Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,19:41 WIB
Editor : admin
Kategori :